Benarkah ? Memasuki Persaingan “MEA” Karyawan Hotel Harus Memiliki Sertifikat Uji Kompetensi yang Layak.
Dalam Acara sertifikasi
uji kompetensi Provinsi Kalimantan
Timur yang di adakan di kota Samarinda oleh LPS BALI yang di adakan di Hotel
Bumi Senyiur Samarinda beberapa waktu lalu, menyisah kan sebuah kenangan dan
pengalaman yang tidak akan saya temukan
di tempat lain.
Uji Kompetensi ini di buka
langsung oleh General Manager Hotel Bintang Lima tersebut, yang kami
sebutkan dengan penuh kasih, Pak Syiar Islami.
Dalam Sambutan nya beliau mengatakan
bahwa seorang Chef,Front Office, dan
lain sebagainya , meskipun memiliki kehebatan
tingkat tinggi dalam melaksanakan pekerjaan nya, namun tidak di buktikan dengan
sertifikasi , maka bisa di katakan belum kompeten dalam profesionalisme
pekerjaan nya.
Apalagi saat ini sudah ada undang-undang dari pemerintah dalam menentukan klasifikasi Bintang sebuah
hotel, harus memiliki minimal lima puluh
persen karyawan yang harus memiliki Sertifikat uji kompetensi profesi nya.
Analogi seperti ini: Anda bisa menyetir mobil dengan baik, bisa jumping atau jungkir balik dengan mobil yang anda bawa namun mobil anda tidak lecet sedikitpun, secara nyata anda sangat ahli dalam mengemudikan mobil, tapi suatu saat ketika polisi menyetop kendaraan yang anda , namun anda tidak bisa menunjukkan SIM , anda hanya mengatakan bahwa anda hebat bawa mobil dan memperlihatkan keahlian anda langsung. Menurut anda apakah anda akan di tangkap dan bayar denda atau tidak?? Seperti itulah sertifikasi yang kami maksudkan.
Saya berpikir ketika
kita memasuki “MEA” dan kita
belum siap serta tidak memiliki
Sertifikat seperti ini maka kita akan kalah bersaing dengan negara lain.
Sebagai contoh pengalaman saya
sebagai executive chef di salah satu hotel chain. Begitu banyak lamaran pekerjaaan
yang datang dari Negara India yang
ingin bekerja di Indonesia dan rata-rata memiliki
sertifikat uji kompetensi di Negara
mereka.
Coba kita bayangkan apabila kita sebagai professional di Indonesia yang tidak memiliki
sertifikat sejenis ini kemudian kita berani melamar pekerjaan di
Negara yang telah menerapkan bahwa setiap
orang yang bekerja di Negara nya, harus memiliki sertifikat Uji kompetensi . Saat kita melamar pekerjaan di sana saya yakin kita akan terabaikan apalagi tidak mengenal sanak
saudara ataupun teman.
Kita berpikir jangka panjang dengan adanya
Undang-undang “ketenaga kerjaan” suatu
saat Sertifikat ini akan menjadi sebuah keharusan di miliki oleh setiap
Profesional Job, namun di sayangkan
sertifikat uji kompetensi ini memiliki kadar luarsa yang cukup singkat,
sehingga bisa menjadi ladang mata pencaharian bagi salah satu organisasi.
Coba anda bayangkan
salah satu professional yang awalnya mengikuti Uji Kompetensi yang di Biayai oleh perusahaan, dan suatu
saat setelah habis masa berlaku nya, dan orang tersebut tidak memiliki biaya
lebih untuk mengikuti sertifikasi ini, akibat biaya hidup semakin tinggi karena
anaknya banyak…istrinya banyak…selir nya banyak …….hehehehe…….
Jadi secara
individu akan merasa keberatan untuk memperpanjang
kembali Sertifikat nya, salah satu jalan
alternative, perusahaan kembali membiayai perpanjangan Sertifikat nya, sehingga hal itu
bisa menjadikan salah satu ikatan kerja sama antara perusahaan dengan tenaga kerja tersebut.
Nah saya simpulkan bahwa sertifikasi seperti ini sangat di
butuhkan Untuk Para Profesional Job
untuk meningkatkan karir nya di Dunia Hotelier.
Jadi bagi anda apabila memiliki
kesempatan , lakukan dengan baik dan berkaryalah dengan hati terbaik anda.
Seremoni Foto-foto pembukaan dapat kita lihat berikut ini .
Bagi peserta yang ikut dan ingin memiliki kenangan foto-foto nya, silahkan download gratis untuk anda.
Salam Hotelier